Hijab Majalengka

OOTD HIJAB-Tutorial Hijab-Model Hijab Masa kini-Fashion Hijab

NASIHAT adalah sebuah kejernihan yang sewajarnya hadir dalam kehidupan masyarakat Islam. Terkhusus bagi wanita muslimah yang hidup dijaman ini.
HIJAB.Sapaan nasihat adalah penyejuk yang menyegarkan langkah, menuju ridha Yang Maha rahmah, Allah swt.
Ada sepuluh nasihat yang layaknya didengar dan dijadikan pedoman untuk wanita muslimah.
1. Wanita muslimah meyakini bahwa Allah adalah Tuhannya, Muhammad adalah nabinya dan Islam adalah agamanya, dan menampakkan jejak keimanan dalam perkataan, amalan dan keyakinan. Maka ia selalu menjauhi murka Allah, takut akan pedihnya azab Allah dan balasan akibat menyelisihi perintah-Nya.
2. Wanita muslimah selalu menjaga sholat-sholat wajibnya, berwudlu, menjaga kekhusyukan dan ketepatan waktu melaksanakan sholat.
Janganlah menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain ketika datang waktu sholat. Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat yang memalingkan dari ibadah kepada Allah.
Ia pun menampakkan atsar (bekas) sholatnya dalam peri kehidupan, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah penjaga terbesar dari kemaksiatan.
3. Wanita muslimah selalu menjaga hijabnya (mengenakan jilbab) merasa mulia dengan hal tersebut dan dia tidak keluar dari rumah kecuali dalam kondisi berjilbab, dengan jilbab tersebut bertujuan agar Allah menjaganya. Ia pun bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan, menjaga dan mengehendaki terjaganya kesuciannya dengan jilbab.
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anakmu dan wanita beriman agar mereka mengenakan jilbab-jilbab mereka.” (QS. Al-Ahzaab : 59).
4. Wanita muslimah selalu mentaati suaminya, bersikap lembut, cinta, mengajaknya kepada kebaikan, menasehati dan menghibur suaminya. Ia tidak mengeraskan suara dan kasar dalam berbicara kepada suaminya.
Rasulullah bersabda, “Apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktunya, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya niscaya ia akan masuk surga.” (Hadits Shahih jami’).
5. Wanita muslimah senantiasa mendidik putranya untuk taat kepada Allah. Mengajarinya dengan aqidah yang benar, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi maksiat dan akhlaq yang buruk.
Firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (QS. At-Tahrim : 6).
6. Wanita muslimah tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.
Sabda Rasulullah, “Barangsiapa wanita yang berdua-duaan dengan laki-laki, maka syetan yang ketiganya.” (Hadits).
Dan wanita muslimah tidak bepergian jauh kecuali untuk keperluan yang tidak bisa ditinggalkan dan disertai mahram dengan berjilbab.
7. Wanita muslimah tidak berpenampilan atau berdandan seperti kaum laki-laki.
Sabda Rasulullah, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (Hadits Shahih).
Wanita muslimah juga tidak meniru orang-orang kafir dalam kekhususan dan kebiasaan mereka.
“Barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut.” (Hadits Shahih).
8. Wanita muslimah adalah da’iyah (orang yang berdakwah) dibarisan kaum wanita. Dengan menggunakan perkataan yang baik melalui jalan menziarahi tetangganya, menyambung persaudaraan, melalui telpon, memberikan buku-buku dan kaset-kaset Islam.
Ia pun beramal dengan apa yang ia ucapkan dan bersemangat dalam menghindarkan diri dari adzab Allah,
“Kalau Allah menghidayahi seseorang melalui perantara kamu, maka hal tersebut lebih baik bagimu dari pada binatang ternak yang merah (harta dunia yang banyak).” (HR. Bukhari dan Muslim).
9. Wanita muslimah menjaga hatinya dari kerancuan dan hawa nafsu, menjaga pandangannya dari pandangan-pandangan yang haram, menjaga telinganya dari hal-hal yang melalaikan dari dzikrullah.
Ini semua yang dinamakan dengan taqwa,
“Malulah terhadap Allah dengan sebenar-benarnya. Barang siapa yang malu dengan sebenar-benarnya maka jagalah kepalanya dan apa yang ada didalamnya. Dan jagalah perutnya serta yang ada didalamnya, ingatlah kematian dan musibah. Barang siapa yang menghendaki akhirat hendaknya ia meninggalkan (tidak cinta) perhiasan-perhiasan dunia, barang siapa berbuat demikian niscaya sikap malunya kepada Allah benar.” (Hadits Shahih Jami’).
10. Wanita muslimah tidak menyia-nyiakan waktu siang maupun malamnya untuk perbuatan yang tidak ada gunanya, atau melewatkan masa mudanya hilang dengan percuma.
“Tinggalkanlah mereka yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan kesia-siaan.” (QS. Al-An’am : 70).
Allah juga berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan umurnya.
“Alangkah meruginya diri kami dari apa yang telah kami tinggalkan.” (QS. Al-An’am : 31).
Wahai muslimah laksanakanlah nasihat-nasihat ini niscaya engkau akan jaya di dunia dan di akhirat. Dan kelak di akhirat, engkau akan menjadi bidadari surga yang dirindukan

Tips Menjaga Kebersihan Hijab bagi Muslimah

HIJAB. Hijab itu kewajiban bagi muslimah. Di zaman sekarang, kewajiban tersebut kian populer seiring berkembangnya trend busana muslim.
Ada beragam model dan motif hijab yang dapat mempercantik penampilan tapi tetap berpedoman pada ketentuan syariah tentunya. Pilihannya pun dapat menyesuaikan dengan kesempatan untuk menggunakannya.

Selain memperhatikan model dan motif, kamu harus memperhatikan kebersihan hijab agar terhindar dari kuman dan bau tidak sedap. Untuk mencegah munculnya bau tidak sedap pada hijab, ada tiga tips yang bisa diaplikasikan oleh para muslimah. Apa saja? Ini dia tipsnya.

Rajin keramas

Bau tidak sedap pada hijab biasanya berasal dari rambut. Banyak orang terkadang malas mencuci rambut karena mereka bisa menutupinya dengan hijab. Padahal rambut yang lepek dan berketombe akan berpengaruh pada kesehatan kulit kepala. Hal ini yang kemudian dapat menimbulkan bau pada hijab.

Hindari memakai hijab ketika rambut masih basah

Setelah keramas, pastikan rambut kering dahulu sebelum memakai hijab. Memakai hijab saat rambut basah akan mengundang ketombe dan gatal-gatal di kulit kepala. Tidak hanya itu, bau tidak sedap juga akan muncul pada hijab sehingga menimbulkan rasa tak nyaman dan kurang percaya diri.

Perhatikan dalaman hijab

Selain soal rambut dan hijab, penggunaan dalaman hijab harus kamu perhatikan. Dalaman hijab sendiri merupakan tutup kepala yang bersentuhan langsung dengan rambut dan kulit kepala. Ketika berkeringat, dalaman hijab inilah yang biasanya menyerap keringat. Untuk menghindari bau tidak sedap pada hijab, usahakan mengganti dalaman hijab setidaknya dua hari sekali.
DEFINISI JILBAB
HIJAB.Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
  1. Qomish (sejenis jubah).
  2. Kain yang menutupi seluruh badan.
  3. Khimar (kerudung).
  4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
  5. Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).
Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”
SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH
1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)
Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Untuk penjelasan rinci, silakan melihat pada artikel yang sangat bagus tentang masalah ini pada artikel Hukum Cadar di www.muslim.or.id.
Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.
Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”
Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Padahal masing-masing wajib dikenakan, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata, “Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kudung) di atas khimar. Seorang muslimah tidak halal untuk terlihat oleh laki-laki asing kecuali dia harus mengenakan qina’ di atas khimarnya yang dapat menutupi bagian kepala dan lehernya.” Hal ini juga terdapat dalam atsar dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata,
لابد للمرأة من ثلاثة أثواب تصلي فيهن: درع و جلباب و خمار
“Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.” (HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim)
Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada. Lalu bagaimana bisa seseorang dikatakan memakai jilbab jika hanya sampai sebatas leher? Semoga ini menjadi renungan bagi saudariku sekalian.
Berikut ini contoh tampilan khimar dan jilbab. Khimar dikenakan menutupi dada. Setelah itu baru dikenakan jilbab di atasnya. (warna, bentuk dan panjang pakaian dalam gambar hanyalah sebagai contoh).
Khimar
Jilbab
Catatan penting lainnya dari poin ini adalah terdapat anggapan bahwa pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah yang berupa jubah terusan (longdress), sehingga ada sebagian muslimah yang memaksakan diri untuk menyambung-nyambung baju dan rok agar dikatakan memakai pakaian longdress. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Maka jawaban Lajnah Daimah, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.” Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah). Dengan demikian, jelaslah tentang tidak benarnya anggapan sebagian muslimah yang mempersyaratkan jubah terusan (longdress) bagi pakaian muslimah. Camkanlah ini wahai saudariku!
2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.
Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya adalah atsar dari Ibrahim An Nakhai,
أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر
“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)
Catatan: Masalah warna ini berlaku bagi wanita. Adapun bagi pria, terdapat hadits yang menerangkan pelarangan penggunaan pakaian berwarna merah.
Dengan demikian, tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.
3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 – lihat majalah Al Furqon Gresik)
Ambil dan camkanlah hadits ini wahai saudariku, karena ancamannya demikian keras sehingga para ulama memasukkannya dalam dosa-dosa besar. Betapa banyak wanita muslimah yang seakan-akan menutupi badannya, namun pada hakekatnya telanjang. Maka dalam pemilihan bahan pakaian yang akan kita kenakan juga harus diperhatikan karena sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.
4. Harus Longgar, Tidak Ketat
Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda,
مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها
“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya. Maka jika pakaian tersebut telah cukup tebal dan longgar namun tetap memperlihatkan bentuk tubuh, maka dianjurkan bagi seorang muslimah untuk memakai lapisan dalam. Namun janganlah mencukupkan dengan kaos kaki panjang, karena ini tidak cukup untuk menutupi bentuk tubuh (terutama untuk para saudariku yang sering tersingkap roknya ketika menaiki motor sehingga terlihatlah bentuk betisnya). Poin ini juga menjadi jawaban bagi seseorang yang membolehkan penggunaan celana dengan alasan longgar dan pinggulnya ditutupi oleh baju yang panjang. Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!
5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,
ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)
أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)
Syaikh Al Bani berkata, “Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Syaikh juga mengingatkan tentang penggunaan bakhur (wewangian yang dihasilkan dari pengasapan) yang ini lebih banyak digunakan untuk pakaian bahkan lebih khusus untuk pakaian. Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar, semisal produk-produk pelicin pakaian yang disemprotkan untuk menghaluskan dan mewangikan pakaian (bahkan pada kenyataannya, bau wangi produk-produk tersebut sangat menyengat dan mudah tercium ketika terbawa angin). Lain halnya dengan produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci.
6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.” Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jika sampai membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita. Wal’iyyadzubillah.
Terdapat dua landasan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi kita untuk menghindari penggunaan pakaian yang menyerupai laki-laki.
  1. Pakaian tersebut membedakan antara pria dan wanita.
  2. Tertutupnya kaum wanita.
Sehingga dalam penggunaan pakaian yang sesuai syari’at ketika menghadapi yang bukan mahromnya adalah tidak sekedar yang membedakan antara pria dan wanita namun tidak tertutup atau sekedar tertutup tapi tidak membedakan dengan pakaian pria. Keduanya saling berkaitan. Lebih jelas lagi adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Kawakib yang dikutip oleh syaikh Al Bani, yang penulis ringkas menjadi poin-poin sebagai berikut untuk memudahkan pemahaman,
  1. Prinsipnya bukan semata-mata apa yang dipilih, disukai dan biasa dipakai kaum pria dan kaum wanita.
  2. Juga bukan pakaian tertentu yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang dikenakan oleh kaum pria dan wanita di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Jenis pakaian yang digunakan sebagai penutup juga tidak ditentukan (sehingga jika seseorang memakai celana panjang dan kaos kemudian menutup pakaian dan jilbab di atasnya yang sesuai perintah syari’at sehingga bentuk tubuhnya tidak tampak, maka yang seperti ini tidak mengapa -pen)
Kesimpulannya, yang membedakan antara jenis pakaian pria dan wanita kembali kepada apa yang sesuai dengan apa yang diperintahkan bagi pria dan apa yang diperintahkan bagi kaum wanita. Namun yang perlu diingat, pelarangan ini adalah dalam hal-hal yang tidak sesuai fitrahnya. Syaikh Muhammad bin Abu Jumrah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Syaikh Al Bani mengatakan, “Yang dilarang adalah masalah pakaian, gerak-gerik dan lainnya, bukan penyerupaan dalam perkara kebaikan.”
7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid [57]: 16)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….” (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)
8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”
Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah)
Namun bukan berarti di sini seseorang tidak boleh memakai pakaian yang baik, atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy Syaukani adalah berkaitan dengan keinginan meraih popularitas. Jadi, yang dipakai sebagai patokan adalah tujuan memakainya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka jika hambanya menampakkan kenikmatan yang telah Allah berikan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ
“Sesungguhnya Allah menyukai jika melihat bekas kenikmatan yang diberikan oleh-Nya ada pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi)
PENUTUP
Demikian sedikit penjelasan tentang pengertian jilbab dan penjelasan dari poin-poin tentang persyaratan jilbab muslimah yang sesuai syari’at. Saudariku… janganlah kita terpedaya dengan segala aktifitas dan perkataan orang yang menjadikan seseorang cenderung merasa tidak mungkin untuk menggunakan jilbab yang sesuai syari’at. Ingatlah, bahwa sesungguhnya tidak ada teman di hari akhir yang mau menanggung dosa yang kita lakukan. Hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan ketika menjalankan segala ibadah yang telah disyari’atkan. Semoga artikel ini juga dapat menjawab berbagai pertanyaan dan komentar yang masuk pada artikel-artikel sebelumnya. Wallahu a’lam.

TREND STYLE HIJAB MUSLIMAH MASA KINI YANG PALING DIMINATI

Hijabers
toko Hijab Majalengka
Trend style hijab muslimah masa kini juga diterapkan oleh beberapa selebritis Indonesia, bahkan gaungnya mampu menarik para fasion blogger maupun selebritis instagram untuk memamerkan hijab khas mereka. Supaya Anda tidak bingung mengenakan style hijab seperti apa hari ini, coba simak ulasan tentang trend hijab muslimah yang paling diminati kaum hawa sehingga Anda tampak kekinian dan tetap menjaga aurat.


Hijab Minimalis Ala Dewi Sandra
Untuk Anda yang suka bergerak cepat dan banyak, mungkin hijab khas Dewi Sandra ini bisa dicoba. Gaya hijab ini tidak membiarkan sisa kain kerudung terumbai ke luar, tapi dimasukkan ke dalam pakaian sehingga tidak membuat Anda terhalangi saat menunduk. Juga tidak akan berkibar jika tertiup angin.
Jangan lupa memakai ciput atau inner, supaya rambut Anda tidak keluar-keluar. Dengan memberi aksen gelombang di salah satu bagian, gaya hijab seperti ini bahkan bisa diterapkan untuk acara-acara formal. Para mahasiswi yang diwisuda juga beberapa memakai gaya hijab ini sebagai pelengkap busana mereka yang cukup ramai.
Gaya Hijab Simpel Khas Remaja
Biasanya remaja lebih memilih trend style hijab muslimah masa kini yang mudah diaplikasikan. Kerudung yang digunakan bisa pasminah maupun paris. Salah satu selebritis instagram yang memiliki gaya hijab trendi adalah Shirin Al Athrus.
Remaja cantik ini menggunakan kerudung pasminah yang nyaman dan mudah dibentuk. Modelnya pun tidak terlalu ribet, sehingga bisa ditiru oleh semua remaja. Berikut ini tutorial hijab remaja yang bisa Anda tiru.
Apabila Anda suka jilbab warna hitam, coba padu padankan dengan pakaian warna-warna monokrom supaya tampilan Anda terlihat modern. Gaya hijab seperti ini juga bisa diterapkan untuk yang menyukai warna-warna cerah. Selain itu, tampilannya yang menutupi dada akan membuat Anda terlihat fenimim dan tetap syar’i.
Model Hijab Kain Kaos
Kain yang digunakan untuk kerudung memang bermacam-macam, salah satunya kain yang cukup elastis seperti kaos. Beberapa dari Anda mungkin bingung mengaplikasikan kain seperti ini. Coba tiru style di bawah ini.
Pakailah ciput di lapisan pertama, baru terapkan kerudung di lapisan ke dua. Namun, jika Anda tidak suka memakai ciput, langsung saja dipakai seperti di bawah ini. Kain kaos memang tidak mudah rusak oleh angin maupun gerakan tubuh, sehingga Anda tidak perlu khawatir meskipun tanpa inner.
Trend Hijab Selebritis Instagram Indonesia
Namun jika Anda ingin tampil modis dengan trend style hijab muslimah masa kini seperti para selebgram dan fasion designer Indonesia. Mungkin gaya hijab seperti Dian Pelangi dan Hana Tajima ini bisa menjadi inspirasi untuk Anda.
Tampilan yang unik dan simpel menjadi pilihan beberapa selebritis. Anda hanya perlu memilih gaya pakaian yang cocok dengan style hijab Anda. Percaya dirilah dan tunjukan gaya hijab Anda pada semua orang.
CARI TAHU MODEL HIJAB MASA KINI YANG SESUAI DENGAN ANDA
Hijabers
toko Hijab Majalengka
Hijab sudah berkembang dari sekedar penutup kepala para wanita muslim untuk menutup, menjadi tren fashion yang bisa menunjang penampilan dan percaya diri. Meski pilihan model hijab masa kini begitu banyak dengan kualitas yang beragam, tentunya Anda tetap perlu mencocokkan dan menyesuaikan bentuk hijab dengan diri Anda.
Agar mendapatkan gaya hijab yang sempurna bagi Anda, ada baiknya baca dan ikuti tips-tips berikut ini:
Warna Kulit
  • Bagi Anda yang berkulit putih, cocok menggunakan warna solid yang kontras dengan kulit, seperti hitam atau marun. Hindari penggunaan warna krem, cokelat muda, atau kuning muda, karena akan membuat Anda tampak pucat. 
  • Bagi yang berkulit kuning langsat gunakan warna-warna natural seperti krem, abu muda, hijau olive, maupun pink. 
  • Untuk kulit sawo matang cocok dengan warna cokelat, moka, biru, dan oranye. Hindari warna hitam karena akan membuat wajah kurang bersinar. 
Bentuk Wajah
  • Bagi Anda yang berwajah bulat, gunakan hijab yang dapat menutupi setengah bagian pipi. Tarik hijab sampai separuh bagian pipi tertutup untuk menambah kesan mungil pada wajah. 
  • Bagi yang berwajah lonjong, Anda cocok menggunakan hijab Arab dengan dalaman ciput, sehingga dapat mengurangi efek wajah terlalu lonjong. 
  • Untuk wajah oval, Anda cocok menggunakan semua bentuk dan gaya hijab. 
  • Bentuk wajah kotak, gunakan ciput dan kerudung yang menutupi bagian setengah pipi agar terlihat lebih ramping. Gunakanlah ciput ninja dengan bagian dahi dibentuk melengkung oval.
  • Bentuk wajah segitiga sangat cocok menggunakan hijab yang longgar. Tutup sebagian sisi dahi untuk meminimalkan lebar dahi dan membuat wajah berbentuk berlian. 
Motif dan Warna
Sesuaikan motif dengan kepribadian dan tempat serta acara yang dikunjungi sehingga Anda pun tidak akan salah dan dapat tampil percaya diri. 
  • Hijab dengan motif kecil-kecil cocok untuk mengurangi kesan besar, begitu pula sebaliknya. 
  • Hijab warna cerah cocok untuk Anda yang energik, penuh aktivitas, serta dapat digunakan pada acara santai.  Sedangkan warna kalem cocok untuk pribadi yang tenang dan dapat digunakan pada acara-acara yang lebih intimate. 
Bahan Hijab
  • Gunakan bahan Sutera dan Satin untuk sentuhan kemewahan, karena bahan ini dapat menangkap sekaligus merefleksikan cahaya secara sempurna. 
  • Sifon memberi efek yang sama dengan Satin, namun lebih ringan dan bahannya lebih jatuh. 
  • Katun, cocok bagi Anda dengan mobilitas tinggi dan aktif, karena katun dapat menyerap keringat, sehingga Anda pun akan tetap nyaman walaupun sudah beraktivitas seharian. 
  • Lycra dan Spandek cocok untuk digunakan sehari-hari, karena lentur dan tidak panas. Anda pun akan tetap nyaman saat memakainya. 
Sudah tak bingung lagi memilih bentuk, bahan, dan model hijab masa kini yang tepat bagi Anda, kan? Jangan lupa selalu rawat hijab Anda dengan pelembut dan pewangi yang melindungi serat kain serta memberi keharuman yang unik seperti Molto White Musk. Sambut kedatangan bulan Ramadan yang damai dengan hijab yang harum sepanjang hari!

Cara memakai jilbab segi empat untuk pesta pernikahan


Hijabers
toko Hijab Majalengka
Untuk menghadiri pesta atau pengantin, biasanya jilbab dikenakan dengan model yang lebih glamor. Misalnya saja jilbab dengan aksen layer cantik di salah satu sisi kepala.
Anda ingin mempelajari cara memakai jilbab seperti ini? Berikut ini kami tampilkan tutorialnya disertai gambar
.
Cara memakai jilbab segi empat untuk pesta:
  1. Bentuk hijab segi empat menjadi segitiga.
  2. Kerudungkan jilbab dengan bagian kiri dan kanan sama panjang.
  3. Sematkan jarum di bagian pipi bawah sebelah kiri.
  4. Sematkan juga bagian kanan dengan jarum.
  5. Pastikan kedua sisi benar benar sama panjang.
  6. Tarik kedua sisi jilbab ke bagian kanan belakang.
  7. Ambil ujung kain yang paling panjang.
  8. Tarik ke puncak kepala hingga membentuk layer cantik. Sematkan dengan jarum pentul.
Itulah cara memakai jilbab segi empat untuk acara pesta dan pernikahan. Pilih kain jilbab satin, sifon, organza, atau pashmina tebal agar penampilan terlihat lebih mewah.
Model baju batik modern
Hijabers
Toko Hijab Majalengka
Model baju batik modern kombinasi yang biasa digunakan sebagai atasan untuk memasangkan bawahan dari rok dan celana memang sekarang sedang booming di kalangan pecinta fashioners. Model baju batik sendiri hadir sebagai salah satu kostum yang menjadi pemersatu bangsa baik dalam acara resmi dan semi formal anda bisa bayangkan berapa banyak pengguna batik di indonesia sampai saat ini dimana kebanyakan digunakan dalam menghadiri acara pesta, kondangan, sampai dengan kostum kerja.
Nah untuk itu pada kesempatan kali ini admin akan mengulas sedikit mengenai baju atau busana yang cocok untuk digunakan dalam ajang silaturahmi atau pesta dan yang lainya dimana bisa anda cek beberapa model yang kiranya pas dengan selera anda. Batik juga merupakan Salah satu busana yang khas dikenakan ketika lebaran disamping gamis, dress dan jenis busana lainya. Model baju batik terbaru di tahun ini hadir dengan banyak desain yang khas memberikan corak penampakan dari sisi baju batik itu sendiri dimana motif ini merupakan motif khas indonesia. Tidak hanya sampai disana batik memiliki pasangan yakni kebaya dan bisa anda bandingkan dengan model kebaya modern yang bisa memperkaya khasanah anda dalam memilih model busana secara benar dan memuaska


Model Gamis Batik Terbaru 2019
Batik sendiri hadir dengan berbagai motif dan desain yang sangat fleksible dan universal anda bisa lihat beberapa model batik kombinasi lengan panjang, pendek sampai dengan bahan brokat satin dan sifon semunya memang memiliki kekompakan yang indah di pandang jika anda sudah bisa memasangkanya dengan bawahan yang tepat, disinilah kadang memilih baju batik bukan hanya masalah model saja namun lebih dari itu harus pas dari sisi kombinasi warna atasan dan bawahan.

Postingan Lama Beranda

ABOUT AUTHOR

Follow us

POPULAR POSTS

  • Inspirasi Hijab Pernikahan Lebih Syari Ala Anisa Rahma-Hijab Majalengka
    Inspirasi Hijab Pernikahan Lebih Syari Ala Anisa Rahma Hijabers Toko Hijab Majalengka Mantan personil Cherybelle, Anisa Rahma baru s...
  • Padu Padan Busana Tetap Stylish Saat Olahraga untuk Hijabers-Hijab Majalengka
    Padu Padan Busana Tetap Stylish Saat Olahraga untuk Hijabers hijabers toko hijab majalengka Padu padan busana yang  stylish  saat o...
  • Seperti Ini Tren Busana Muslim dan Hijab yang Bakal Populer di 2019-Hijab Majalengka
    Seperti Ini Tren Busana Muslim dan Hijab yang Bakal Populer di 2019 Hijabers Toko Hijab Majalengka Para desainer yang tergabun...
  • memilih Hijab
    . Tepat memilih motif hijab Bagi anda yang masih remaja, anda boleh – boleh saja memilih dan mengenakan hijab yang bermotif namun sesuai...
  • Model Fashion Hijab Remaja-Hijab Majalengka
    Model Fashion Hijab Remaja 2018 hijabers toko hijab majalengka Model fashion hijab modern untuk remaja muslim kini sangat modis d...
  • Trend Hijab dari Masa ke Masa-Hijab Majalengka
    hijabers toko hijab majalengka 1 . Model khasidah Nidaria Tren hijab dari masa ke masa yang pertama yaitu model khasidah nidaria...
  • Hijab syar'i vs Hijab Gaul-Hijab Majalengka
    hijabers toko hijab majalengka Perkembangan zaman semakin pesat , semuanya serba serbi  modern . Mulai dari teknologi, transportasi hin...
  • Tren Busana Pengantin Hijab Terbaru Menurut Desainer Ayu Dyah Andari-Hijab Majalengka
    Tren Busana Pengantin Hijab Terbaru Menurut Desainer Ayu Dyah Andari Hijabers Toko Hijab Majalengka Seperti tren fashion lainnya, bus...
  • TREND STYLE HIJAB MUSLIMAH MASA KINI YANG PALING DIMINATI-HIJAB MAJALENGKA
    TREND STYLE HIJAB MUSLIMAH MASA KINI YANG PALING DIMINATI Hijabers toko Hijab Majalengka Trend style  hijab muslimah masa kini  juga d...
  • Mengapa jilbab syar'i merebak dan menjadi trend?-Hijab Majalengka
    Mengapa jilbab syar'i merebak dan menjadi trend? Hijabers toko Hijab Majalengka Model jilbab yang dianggap sesuai hukum Islam (s...

Categories

  • Hiab penutup Aurat
  • Hijab penutup Aurat
  • kebersihan Hijab
  • muslimah

Advertisement

FOLLOW US @ INSTAGRAM

About Me

Popular Posts

  • Inspirasi Hijab Pernikahan Lebih Syari Ala Anisa Rahma-Hijab Majalengka
    Inspirasi Hijab Pernikahan Lebih Syari Ala Anisa Rahma Hijabers Toko Hijab Majalengka Mantan personil Cherybelle, Anisa Rahma baru s...
  • Padu Padan Busana Tetap Stylish Saat Olahraga untuk Hijabers-Hijab Majalengka
    Padu Padan Busana Tetap Stylish Saat Olahraga untuk Hijabers hijabers toko hijab majalengka Padu padan busana yang  stylish  saat o...
  • Seperti Ini Tren Busana Muslim dan Hijab yang Bakal Populer di 2019-Hijab Majalengka
    Seperti Ini Tren Busana Muslim dan Hijab yang Bakal Populer di 2019 Hijabers Toko Hijab Majalengka Para desainer yang tergabun...

Advertisement

Copyright © 2016 Hijab Majalengka. Created by OddThemes & Free Wordpress Themes 2018